KY Terima Laporan Dugaan Pelanggaran 4 Hakim Perkara Chromebook Nadiem

Yuwantoro Winduajie, Jurnalis
Kamis 09 Juli 2026 18:05 WIB
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim melaporkan 4 hakim ke Komisi Yudisial.
Share :

Anita menegaskan, karena perkara tersebut mendapat perhatian luas dari masyarakat, KY berkomitmen merespons laporan secara cepat dan terbuka. Tahapan berikutnya, KY akan menganalisis laporan untuk menelusuri ada atau tidaknya dugaan pelanggaran kode etik hakim.

Namun, ia menekankan bahwa kewenangan KY terbatas pada aspek etik dan perilaku hakim, bukan pada substansi atau isi putusan pengadilan.

"KY tidak berwenang untuk memeriksa substansi putusan. Terkait upaya banding yang dilakukan pelapor, KY juga akan terus mengawasi proses banding tersebut dalam upaya mewujudkan peradilan berintegritas," pungkas Anita.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya