Febrie Adriansyah Mundur, Kejagung Pastikan Dugaan Pelanggaran Etik Diproses Sesuai Aturan

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Minggu 12 Juli 2026 04:10 WIB
Kejagung (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Jampidsus Kejagung, Rudi Margono menegaskan, bahwa dugaan pelanggaran etik yang melibatkan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah bakal diproses sesuai mekanisme yang berlaku di Korps Adhyaksa.

Rudi mengungkapkan, penanganan proses kode etik terhadap Febrie bakal berjalan sebagaimana pegawai lainnya.

"Ya, kita jalankan se-normal kalau ada oknum-oknum yang berbuat seperti itu," kata Rudi di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Sabtu (11/7/2026).

"Secara formil masih menunggu Keppres resmi dari Presiden. Pengangkatan harus ada Keppres, nah pengundurannya apakah disetujui oleh Pak Presiden. Kalau disetujui ya sudah," ujar Rudi.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya