Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DPR Minta Kejagung Bentuk Tim Independen Selidiki Kasus Korupsi yang Jerat Febrie Adriansyah

Felldy Utama , Jurnalis-Sabtu, 11 Juli 2026 |20:05 WIB
DPR Minta Kejagung Bentuk Tim Independen Selidiki Kasus Korupsi yang Jerat Febrie Adriansyah
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.
A
A
A

JAKARTA - Komisi III DPR meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) membentuk tim independen untuk melaksanakan proses hukum atas tiga perkara kasus dugaan korupsi terkait PLN Batubara, Asabri, dan Krakatau Steel. Permintaan ini disampaikan DPR menyusul penetapan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (FA) sebagai salah satu tersangka.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan bahwa tim independen ini tentunya dibentuk tanpa melibatkan orang-orang yang diduga berafiliasi dengan FA.

"Komisi III DPR RI juga meminta Kejaksaan Agung agar membentuk tim penyidik independen untuk mengusut kasus yang diduga melibatkan saudara FA," kata Habiburokhman saat membacakan kesimpulan rapat pembentukan Panja di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (11/7/2026).

"Tim penyidik independen ini terbentuk dari tim yang steril dari pejabat dan tidak terafiliasi dengan saudara FA," ujarnya melanjutkan.

Diketahui, salah satu yang ditetapkan sebagai tersangka untuk ketiga kasus dugaan korupsi ini adalah Febrie Adriansyah.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement