Sebut AS Penjaga Selat Hormuz, Trump Tuntut Tarif Rp 480 Miliar per Kapal Supertanker

Rahman Asmardika, Jurnalis
Selasa 14 Juli 2026 10:54 WIB
Ilustrasi.
Share :

WASHINGTON – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump baru saja mengajukan tuntutan penggantian biaya sebesar 20 persen untuk kargo yang dikirim melalui Selat Hormuz, atau sekitar USD 30 juta (Rp480 miliar) untuk kapal tanker super yang penuh muatan minyak. Angka ini berdasarkan harga minyak saat ini sekitar USD 80 per barel, dengan kapal tanker super dapat menampung sekitar 2 juta barel minyak mentah.

Sebelumnya, Iran telah mengenakan biaya hingga USD 2 juta per pelayaran secara ad hoc, menurut orang-orang yang mengetahui masalah tersebut.

Reaksi Industri Pelayaran

Dilansir Bloomberg, hampir selusin orang yang terlibat dalam pasar perkapalan, termasuk beberapa yang kapal tankernya telah melewati Selat Hormuz dalam beberapa minggu terakhir, mengatakan bahwa mereka tidak mendapat peringatan tentang pengumuman Trump mengenai potensi biaya atas kargo yang melintasi jalur air tersebut.

Mengingat kurangnya detail, mereka mengatakan masih terlalu dini untuk mengetahui bagaimana rencana tersebut akan memengaruhi keputusan mereka tentang transit. Seorang kapten kapal, yang meminta namanya dirahasiakan, menggambarkan biaya tersebut sebagai sesuatu yang mirip dengan perampokan terang-terangan.

 

Perebutan kendali atas Selat Hormuz dipandang sangat penting bagi AS dan Iran karena gencatan senjata yang rapuh telah gagal. Selat ini biasanya menyumbang sekitar seperlima dari aliran minyak dan gas dunia.

Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi, dalam sebuah unggahan di media sosial, mengatakan, “Benar sekali. Siapa pun yang menyediakan jalur aman dan terjamin bagi kapal-kapal komersial melalui Selat Hormuz harus diberi kompensasi atas layanan ini.” Ia mengatakan bahwa “20 persen tentu saja terlalu banyak,” dan menambahkan, “Kami akan bersikap adil.”

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya