Kejagung Terbitkan Sprindik Baru, Status Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Berubah Jadi Saksi

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Rabu 15 Juli 2026 16:22 WIB
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna.
Share :

Adapun ketiga sprindik itu yakni sprindik nomor 43 atas kasus dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU di PT Krakatau Steel. Kemudian sprindik nomor 44 dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi untuk batubara di PT PLN yang sebabkan blackout. Terakhir, sprindik nomor 45 terkait dengan Asabri.

Adapun ketiga sprindik itu yakni sprindik nomor 43 atas kasus dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU di PT Krakatau Steel. Kemudian sprindik nomor 44 dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi untuk batubara di PT PLN yang sebabkan blackout. Terakhir, sprindik nomor 45 terkait dengan Asabri.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya