PALANGKA RAYA – Penantian panjang Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk memiliki Sekretaris Daerah (Sekda) definitif akhirnya berakhir. Setelah melalui proses seleksi terbuka yang kompetitif, Linae Victoria Aden resmi dilantik sebagai Sekda Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (16/7/2026).
Pelantikan dipimpin langsung oleh Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 81/PPA/Tahun 2026. Dengan pelantikan tersebut, kursi jabatan tertinggi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Kalteng kini kembali terisi secara definitif.
“Amanah harus dijawab dengan kerja keras, cerdas, dan tuntas. Tugas memang berat dalam memastikan seluruh perangkat daerah bergerak satu irama, satu tujuan,” kata Agustiar Sabran.
Ia mengaku optimistis Linae Victoria Aden mampu menjalankan amanah tersebut. Ia menilai pengalaman serta kompetensi yang dimiliki menjadi modal penting dalam memimpin birokrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
“Saya yakin dengan pengalaman dan kemampuan Linae bisa melaksanakan tugas sebaik-baiknya,” ucapnya.
Agustiar juga berharap Sekda yang baru mampu menjadi teladan bagi seluruh aparatur sipil negara dengan mengedepankan kedisiplinan, profesionalisme, dan budaya kerja kolaboratif yang berorientasi pada hasil.
“Saya berharap bisa menjadi teladan, disiplin, profesional, dan membangun budaya kerja kolaborasi yang berfokus pada hasil. Memastikan seluruh program pembangunan tepat sasaran dan akuntabel,” ucapnya.
Terpilihnya Linae bukanlah proses yang instan. Ia harus melewati serangkaian tahapan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekda Kalimantan Tengah Tahun 2026 yang diikuti sejumlah pejabat senior di lingkungan Pemprov Kalteng.
Berdasarkan hasil penilaian panitia seleksi, Linae berhasil masuk dalam tiga besar kandidat terbaik. Ia bersaing dengan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Tengah, Baru, serta Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Tengah, Farid Wajdi, sebelum akhirnya dipercaya menduduki jabatan Sekda.
Pelantikan ini sekaligus mengakhiri kekosongan jabatan Sekda definitif yang berlangsung sejak H. Nuryakin memasuki masa purna tugas pada 9 Oktober 2024. Selama hampir dua tahun terakhir, roda pemerintahan dijalankan oleh pejabat pelaksana harian sambil menunggu rampungnya proses seleksi sesuai ketentuan.
Di hadapan Gubernur, unsur Forkopimda, dan para tamu undangan, Linae mengucapkan sumpah dan janji jabatan dengan penuh khidmat. Ia menegaskan komitmennya untuk menjalankan amanah sesuai konstitusi dan mengedepankan integritas dalam setiap pelaksanaan tugas.
“Saya dalam menjalankan tugas akan menjunjung etika jabatan dan bekerja sebaik-baiknya,” ujar Linae saat mengucapkan sumpah jabatan.
Kehadiran Sekda definitif diharapkan membawa energi baru bagi birokrasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Sebagai koordinator perangkat daerah, Sekda memiliki peran penting dalam memastikan program pembangunan berjalan efektif, pelayanan publik semakin optimal, serta target-target pembangunan daerah dapat direalisasikan lebih cepat.
Kini, publik menaruh harapan besar kepada Linae untuk memperkuat koordinasi lintas organisasi perangkat daerah, meningkatkan profesionalisme aparatur sipil negara, dan mengawal seluruh program strategis Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
(Agustina Wulandari )