JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, menyatakan pimpinan Lembaga Antirasuah di eranya masih terbebani pencarian buronan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR, Harun Masiku (HM). Menurutnya, pimpinan masih kepikiran atas hal tersebut.
"HM yang sampai sekarang itu masih menjadi beban bagi pimpinan khususnya, ya. Meskipun kasusnya sudah cukup lama di 2021, 2020, ya, tapi sampai dengan hari ini, bahasa gampangnya itu pimpinan masih kepikiran lah," kata Setyo dalam konferensi pers Capaian Kinerja KPK Semester I Tahun 2026 pada Kamis (30/7/2026).
"Ini tentu kami kejar terus, kami olah terus informasinya, ya, sehingga nanti bisa dipastikan status perkara daripada HM," ucapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, menyatakan pihaknya akan terus mengusut perkara tersebut selama belum kedaluwarsa. Menurut Fitroh, pihaknya membuka peluang menggelar persidangan secara in absentia.
"Ya tentu kalau masih DPO dan belum kedaluwarsa, tidak ada alasan secara hukum untuk SP3. Barangkali wacana yang memungkinkan secara hukum kita akan coba diskusikan nanti untuk in absentia. Kalau kemudian memang upaya maksimal kita sudah lakukan tetapi tidak ketemu. Jangan-jangan sudah mati, kita juga tidak tahu. Tapi upaya itu tetap kita lakukan. Kita akan kejar terus sebelum kedaluwarsa habis," ujar Fitroh.
(Arief Setyadi )