Partai Perindo Usul Ambang Bebas Pajak Marketplace agar UMKM Tak Terbebani di Tengah Lesunya Daya Beli

Rahman Asmardika, Jurnalis
Selasa 04 Agustus 2026 11:57 WIB
Sekjen Partai Perindo Ferry Kurnia Rizkiyansyah.
Share :

"Partai Perindo tidak sekadar menolak, tapi kami menawarkan solusi konkret: terapkan threshold atau batas ambang bebas pajak e-commerce. Sama seperti PPh 21 yang memiliki Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP), UMKM di marketplace dengan omzet bulanan di bawah standar tertentu harus dibebaskan dari pungutan ini. Jangan pukul rata. Pajak baru boleh dikenakan pada seller berskala besar atau distributor utama. Fungsi pajak bagi UMKM kecil di masa transisi ini harusnya bersifat inkubatif (membina), bukan membinasakan," tegasnya.

Ferry mengatakan gagasan tersebut akan terus diperjuangkan melalui jalur politik agar menjadi bahan evaluasi pemerintah. Dia juga meminta seluruh kader Partai Perindo yang duduk di lembaga legislatif di berbagai tingkatan mengawal aspirasi para pelaku UMKM di daerah.

"Gagasan ini tidak akan berhenti sebagai pernyataan sikap. Kami meminta kader Perindo khususnya yang duduk di kursi legislatif berbagai tingkatan, untuk menyuarakan keresahan ini di wilayah masing-masing," tandas pria yang kerap dipanggil Kang Ferry itu.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya