"Dengan demikian kami mengambil tindakan tegas karena sudah satu, dua, tiga kali kami ingatkan. Kalau masih melakukan, maka kami akan umumkan kepada publik," tegas dia.
Dengan cara tersebut, Pramono meyakini kredibilitas pihak swasta penyedia jasa pembuangan sampah akan terdampak. Hal itu akan membuat para pelaku Horeka enggan menggunakan jasa pihak swasta tersebut.
"Karena begitu diumumkan kepada publik, hotel, restoran, dan cafe yang selama ini mereka kelola pasti tidak akan mau menggunakan jasa yang bersangkutan kembali," ujarnya.
(Rahman Asmardika)