Menurut Said, seluruh tuntutan tersebut telah disampaikan kepada pemerintah, yakni Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, serta Menteri Ketenagakerjaan.
"Hal ini penting karena isu-isu potensi aksi buruh yang dikabarkan pada bulan Agustus atau September itu tidak akan terjadi kalau revisi ini segera dijawab tentunya oleh pemerintah," pungkasnya.
(Awaludin)