Penjara-penjara di Sri Lanka mengalami kepadatan yang sangat parah; terdapat lebih dari 39.000 narapidana yang berdesakan dalam sistem dengan kapasitas total hanya 10.000 orang, menurut pernyataan Menteri Kehakiman Harshana Nanayakkara dalam pidatonya di Parlemen baru-baru ini.
"Jumlah narapidana di Sri Lanka saat ini mencapai empat kali lipat dari kapasitas yang ada," ujar Senaka Perera, ketua Komite Hak-Hak Narapidana, sebagaimana dilansir AFP. "Sebenarnya, mereka sudah bersabar begitu lama."
Bulan lalu, pihak berwenang mengumumkan rencana untuk mengubah gedung-gedung pemerintah yang tidak terpakai menjadi penjara, namun hingga kini belum ada penambahan fasilitas baru.
Lebih dari tiga perempat narapidana di Sri Lanka merupakan tahanan yang sedang menunggu proses pengadilan, dan sebagian besar ditahan terkait kasus narkoba.
(Rahman Asmardika)