"Jadi mereka punya hak kewarganegaraan itu punya dua, tiga kewarganegaraan. Ini yang menjadi isu di luar negeri, sehingga warga negara-warga negara Israel rata-rata kadang-kadang mereka itu punya kewarganegaraan-kewarganegaraan lain," ujarnya.
Eko menjelaskan, dalam memeriksa perizinan visa, pihaknya menekankan status kewarganegaraan pemohon, bukan tempat kelahirannya.
"Sama ketika kita masuk ke negara lain, yang kita diverifikasi atau dicek itu adalah kewarganegaraannya, bukan tempat kelahirannya. Karena bisa jadi kita lahir di Amerika, ternyata kita warga negara Indonesia," pungkasnya.
(Awaludin)