JAKARTA - Bea Cukai Kantor Wilayah Jakarta memusnahkan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal senilai Rp20,18 miliar, hasil penindakan sepanjang 2025 hingga Juli 2026. Barang yang dimusnahkan terdiri atas jutaan batang rokok ilegal dan Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA).
Pemusnahan dilakukan terhadap Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) hasil Operasi Asap dan Operasi Macan Kemayoran. Dari penindakan tersebut, potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp11,81 miliar.
Barang yang dimusnahkan terdiri atas hasil tembakau ilegal sebanyak 12.979.847 batang dan 28.263,7 gram, serta MMEA sebanyak 1.506 botol atau setara 901,93 liter.
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, Hendri Darnadi mengatakan, pemusnahan tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban atas hasil penindakan sekaligus upaya menjalankan fungsi community protector dalam melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal.
“Operasi terhadap barang kena cukai ilegal ini merupakan wujud nyata komitmen bersama aparat penegak hukum untuk melaksanakan fungsi perlindungan masyarakat, khususnya di wilayah Jakarta dan sekitarnya,” kata Hendri dalam keterangannya, Kamis (20/8/2026).
Menurut dia, langkah tersebut penting untuk menjaga penerimaan negara sekaligus menciptakan iklim usaha yang sehat bagi pelaku usaha yang menjalankan kewajibannya.
Pemusnahan BMMN tersebut dilakukan melalui sinergi Bea Cukai bersama Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta, Polisi Militer Kodam Jayakarta, Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, serta Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan.
Barang hasil penindakan tersebut telah ditetapkan sebagai BMMN melalui 99 Keputusan BMMN dan memperoleh persetujuan untuk dimusnahkan.
Selain potensi kerugian negara sebesar Rp11,81 miliar, sebagian perkara juga telah diselesaikan melalui mekanisme ultimum remedium dengan penerimaan negara sebesar Rp1,09 miliar.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama mengungkapkan pihaknya telah menggagalkan penyelundupan rokok ilegal atau tanpa pita cukai sebanyak 1,2 miliar batang sepanjang Januari hingga Juli 2026.
Berdasarkan data Bea Cukai, jumlah pengungkapan tersebut meningkat hampir 100 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
“Berarti hampir 100% dari tahun lalu. Tahun lalu satu semester kita hanya mencapai sekitar 600 juta batang, tetapi saat ini kita bisa berhasil sampai 1,2 miliar batang rokok,” kata Djaka.
(Awaludin)