Dua ‘Manusia Senter’ Pembakar Hutan di Palangkaraya Ditangkap, Videonya Viral di Media Sosial

Tim iNews Media Group , Jurnalis
Minggu 23 Agustus 2026 09:00 WIB
Dua ‘Manusia Senter’ Pembakar Hutan di Palangka Raya Ditangkap
Share :

Namun, tindakan tersebut berisiko menyebabkan api meluas dan memicu kebakaran lahan yang lebih besar, terutama di tengah kondisi cuaca panas dan musim kemarau.

Dalam penindakan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu buah korek api gas yang diduga digunakan untuk membakar lahan, senter kepala, serta arang bekas pembakaran. Lahan yang dibakar kedua terduga pelaku memiliki luas sekitar 20 meter x 50 meter.

Saat ini, kedua terduga pelaku telah diamankan di Rumah Tahanan Polresta Palangka Raya untuk menjalani proses hukum.

‘’Keduanya terancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara atas perbuatan pembakaran lahan tersebut,’’ pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya