Viral Rekening Aktivis Botok Pati Diblokir, MUI: Merenggut Hak Warga untuk Hidup Sejahtera!

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Selasa 25 Agustus 2026 22:00 WIB
Viral Rekening Aktivis Botok Pati Diblokir/ist
Share :

JAKARTA - Wakil Ketua Umum MUI, Buya Anwar Abbas, menanggapi pemblokiran rekening bank aktivis Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono alias Botok.  Dia mengingatkan aparat penegak hukum pembatasan akses keuangan warga yang belum terbukti melakukan tindak pidana merupakan pelanggaran.

Anwar menegaskan, unjuk rasa atau berdemonstrasi adalah hak konstitusional warga negara yang dijamin secara sah oleh peraturan perundang-undangan.

Oleh karena itu, tindakan membekukan rekening milik aktivis dengan tujuan membatasi atau menggagalkan aksi demonstrasi merupakan bentuk pembatasan hak yang tidak dibenarkan.

​"Memblokir rekening orang yang akan berdemonstrasi dengan tujuan mencegah yang bersangkutan agar tidak melakukan demonstrasi itu sama saja artinya dengan mencegah dan menghalangi warga negara untuk mendapatkan serta mempergunakan haknya," ujar Anwar Selasa (25/8/2026).

Menurutnya, tindakan pemblokiran rekening sepihak secara langsung mencederai prinsip keadilan sosial dan merenggut hak dasar warga untuk hidup sejahtera.

Ia mengingatkan, tugas utama negara dan pemerintah adalah melindungi seluruh tumpah darah, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta memajukan kesejahteraan umum sebagaimana amanat konstitusi.

​"Setiap orang berhak untuk hidup sejahtera. Memblokir rekening warga sama saja artinya negara atau pemerintah menghambat warga untuk mendapatkan haknya untuk hidup sejahtera. Itu berarti pemerintah tidak melaksanakan tugasnya seperti yang diamanatkan oleh konstitusi," ujarnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, dampak dari kebijakan pencegahan finansial ini dinilai memiliki daya rusak yang sangat besar.

Bahkan, ia menilai, pemblokiran itu tak hanya merugikan sang aktivis secara individu, tetapi juga mematikan ekonomi keluarganya serta merugikan para pelaku usaha atau pengusaha lokal yang produknya dibutuhkan oleh keluarga tersebut untuk bertahan hidup.

 

Oleh karena itu, Anwar mengimbau pemerintah dan seluruh jajaran aparat penegak hukum untuk menghentikan praktik pemblokiran rekening tanpa dasar hukum pidana yang sah.

“Pemerintah harus memegang teguh etika bernegara, menjamin kebebasan berpendapat, serta fokus menjalankan amanat konstitusi demi menyejahterakan seluruh rakyat Indonesia," pungkasnya.

Sebelumnya, rekening bank milik Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok, dibekukan saat dirinya tengah melakukan sosialisasi dan penggalangan donasi di depan Gedung DPR, Sabtu (22/8/2026). Rekening tersebut berisi saldo sekitar Rp80,9 juta.

Selain pembekuan rekening bank, Botok mengaku akun media sosial TikTok serta aplikasi pesan WhatsApp miliknya turut mengalami pemblokiran.

Botok menjelaskan, dana puluhan juta rupiah di dalam rekening tersebut merupakan gabungan uang pribadi dan hasil penggalangan donasi masyarakat yang diperuntukkan bagi kebutuhan operasional gerakan. Pihaknya mempertanyakan tindakan pemblokiran tersebut karena dinilai berlebihan dan tanpa alasan transparan.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya