JAKARTA – Polres Metro Jakarta Barat membongkar sindikat pembuat dan pengedar uang palsu yang beroperasi lintas daerah. Dari pengungkapan ini, polisi menyita 15.610 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu dan meringkus 11 orang tersangka.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Nasriadi menjelaskan, produksi uang palsu dilakukan di dua lokasi, yakni Desa Cipedes, Kecamatan Cipedes, Tasikmalaya, dan Desa Belahar, Kecamatan Wangon, Banyumas.
"Uang palsu ini diproduksi di salah satu tempat di Tasikmalaya, tepatnya di Desa Cipedes, Kecamatan Cipedes. Kami menyita barang bukti berupa mesin yang digunakan untuk membuat,” kata Nasriadi dalam keterangannya, Selasa (25/8/2026).
Menurut dia, mesin yang berada di Tasikmalaya digunakan untuk tahap awal produksi. Sementara mesin yang berada di Banyumas digunakan untuk memperbanyak uang palsu setelah hasil produksi dinilai berhasil.
Dalam menjalankan aksinya, sindikat tersebut melewati sejumlah tahapan, mulai dari scanning, digitalisasi, pencetakan, penambahan fitur keamanan, hingga finishing. Polisi mengungkap produksi dilakukan sebanyak dua kali di Tasikmalaya.
"Pada pencetakan pertama, sindikat memproduksi sekitar 12.000 lembar uang palsu. Sebanyak 4.000 lembar dinyatakan cacat, sedangkan 8.000 lembar lainnya dinilai memiliki kemiripan dengan uang asli," ujarnya.
Sebanyak 8.000 lembar uang palsu tersebut kemudian dijual dengan uang asli senilai Rp225 juta kepada seseorang yang masih diburu. Uang palsu itu kemudian diedarkan dengan berbagai cara, termasuk dicampur dengan uang asli dan digunakan untuk bertransaksi.
Para pelaku kemudian kembali melakukan pencetakan kedua sebanyak 16.000 lembar. Berbekal pengalaman dari produksi sebelumnya, jumlah uang palsu yang gagal ditekan menjadi sekitar 1.000 lembar.
"15.000 lembar berhasil dan dinyatakan hampir sama dengan uang asli. Ini yang disebarkan melalui jaringan mereka," jelas Nasriadi.
Selain uang palsu, polisi turut menyita sekitar 40 jenis barang bukti, termasuk uang mainan dan uang dolar palsu serta sejumlah peralatan yang digunakan dalam proses produksi.
Sebanyak 11 orang telah diamankan dan memiliki peran berbeda dalam sindikat tersebut. Inisial S disebut sebagai pihak yang mendanai dan menyiapkan operasional.
Lalu N berperan dalam pencetakan dan finishing, MK dan J mengikat uang, R mendesain, sedangkan W bertugas melubangi atau menyempurnakan hasil produksi.
Polisi juga masih memburu empat orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), yakni EA, R, W, dan F.
(Rahman Asmardika)