Berdasarkan pantauan, Febrie Adriansyah tiba di Gedung Utama Kejagung sekira pukul 11.02 WIB. Ia terlihat turun dengan mengenakan kemeja putih dan rompi tahanan Kejagung.
Febrie juga terlihat dalam kondisi tangan diborgol. Tak ada pernyataan yang disampaikannya saat tiba. Ia langsung masuk ke ruang pemeriksaan dengan dikawal sejumlah petugas Kejaksaan.
Selain Febrie, tersangka lainnya, Nurman Herin (NH), juga terlihat hadir untuk menjalani pemeriksaan.
Dalam perkara tersebut, Kejagung telah menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka TPPU. Penetapan itu berkaitan dengan temuan emas seberat 74 kilogram dan uang tunai Rp543 miliar di sebuah rumah di Sentul, Jawa Barat.
Selain Febrie, Kejagung juga menetapkan pengacara Don Ritto serta pihak swasta Nurman Herin (NH) sebagai tersangka dalam perkara TPPU tersebut.