"Yang pertama adalah fungsi pendidikan sebesar Rp198,96 triliun (82,83%), yaitu anggaran MBG untuk penerima manfaat peserta didik di satuan pendidikan, termasuk tadi, guru dan tenaga pendidikan," ujarnya.
Kedua, fungsi kesehatan sebesar Rp33,54 triliun atau 13,96%. Sudaryono menjelaskan, anggaran tersebut ditujukan untuk program MBG bagi penerima manfaat kelompok 3B, yakni ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.
"Dan tiga, fungsi pelayanan umum sebesar Rp7,69 triliun atau 3,2% untuk kegiatan-kegiatan teknis MBG dan dukungan manajemen," pungkasnya.
(Awaludin)