JAKARTA - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta, mengeluarkan peringatan dini mengenai potensi kekeringan meteorologis pada periode 1-10 September 2026. Peringatan tersebut merujuk pada data yang disampaikan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Melalui akun Instagram resminya, BPBD DKI Jakarta menyebut sejumlah wilayah Ibu Kota berpotensi mengalami kekeringan.
"Sejumlah wilayah di DKI Jakarta termasuk dalam kategori siaga," tulis akun @bpbddkijakarta, Kamis (3/9/2026).
BPBD DKI Jakarta mengimbau warga untuk mengantisipasi dampak potensi kekeringan. Sejumlah langkah yang dapat dilakukan, di antaranya menghemat penggunaan air bersih, menghindari pembakaran sampah, serta rutin mengecek instalasi listrik dan kompor.