Sementara itu, masyarakat di wilayah pesisir Provinsi Banten dan Lampung diminta tetap tenang serta tidak mempercayai isu mengenai erupsi Gunung Anak Krakatau yang disebut dapat menyebabkan tsunami.
Badan Geologi menyatakan masyarakat tetap dapat melakukan aktivitas seperti biasa dengan mengikuti arahan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat.
Masyarakat, pemerintah daerah, dan instansi terkait juga dapat memantau perkembangan aktivitas serta rekomendasi Gunung Anak Krakatau melalui aplikasi dan situs Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Magma Indonesia, media sosial Badan Geologi, maupun laman resmi Badan Geologi.
Badan Geologi akan terus melakukan evaluasi secara berkala terhadap aktivitas Gunung Anak Krakatau. Status Level III atau Siaga beserta rekomendasi yang berlaku akan tetap dipertahankan hingga diterbitkannya laporan evaluasi berikutnya atau apabila terjadi perubahan aktivitas yang signifikan.
(Awaludin)