Sigit menjelaskan bahwa pesanggrahan tidak semata-mata berfungsi sebagai tempat berlatih bela diri. Pesanggrahan harus menjadi ruang belajar, wadah berdiskusi, serta tempat masyarakat berkumpul untuk mencari solusi atas berbagai persoalan melalui semangat kebersamaan.
Balai Latihan Seni Silat PTBI pun diharapkan terbuka bagi seluruh perguruan silat dan masyarakat umum. Dengan demikian, tempat tersebut dapat dimanfaatkan sebagai pusat kegiatan seni, budaya, serta penguatan silaturahmi antarwarga.
Sigit menekankan bahwa pengembangan kebudayaan harus berjalan seiring dengan penguatan nilai-nilai luhur pencak silat. Para pesilat dan jawara diimbau untuk senantiasa menjunjung semangat membela kebenaran, melindungi yang lemah, menjaga kekompakan, serta memberikan manfaat positif bagi lingkungan sekitar.
Melalui langkah-langkah tersebut, Kapolri berharap pencak silat Tjimande dan debus dapat menjadi identitas budaya Banten yang kian kuat, sekaligus membuka peluang kemajuan ekonomi bagi daerah.
(Rahman Asmardika)