JAKARTA - Badan Gizi Nasional (BGN) menutup secara permanen operasional dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jawa Tengah. Langkah ini diambil karena kedua unit tersebut dinilai lalai, sempat berhenti beroperasi lebih dari 30 hari, serta membahayakan kesehatan dan keselamatan ribuan penerima manfaat.
Kedua fasilitas tersebut yakni SPPG Kota Semarang Timur Karangturi di Kota Semarang yang dikelola Yayasan Putra Maju Mapan Mandiri (melayani 2.370 penerima manfaat) melalui Keputusan Kepala BGN Nomor 63530 Tahun 2026, serta SPPG Batang-Batang Bawang di Kabupaten Batang yang dikelola Yayasan Bela Batang Sejahtera (melayani 2.595 penerima manfaat) melalui SK Kepala BGN Nomor 63531 Tahun 2026.
Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN, Ketut Sumedana, menjelaskan bahwa penutupan permanen ini berdampak pada total 4.965 penerima manfaat. Untuk menjaga keberlangsungan layanan, para penerima manfaat akan dialihkan ke SPPG terdekat yang memenuhi syarat.
"Dari kedua SPPG yang ditutup secara permanen, total penerima manfaat yang terdampak adalah 4.965 orang dan akan dialihkan layanannya kepada SPPG terdekat yang memenuhi syarat," ungkap Ketut Selasa (13/10/2026).
Ketut membeberkan dua alasan utama penutupan permanen tersebut. Pertama, kedua SPPG telah berhenti beroperasi lebih dari 30 hari tanpa mengantongi rekomendasi operasional kembali dari pihak berwenang.