CMNP Diduga Raih Konsesi Tol Cawang-Pluit Tanpa Tender, Munarman Desak Kejagung Naikkan Status ke Penyidikan

Tim Okezone, Jurnalis
Kamis 15 Oktober 2026 09:07 WIB
Diskusi bertajuk “Membongkar Mafia Oligarki di Jalan Tol Era Jokowi (Foto: Dok)
Share :

JAKARTA - Praktisi hukum Munarman mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) meningkatkan penanganan dugaan korupsi kasus perpanjangan konsesi Jalan Tol Cawang–Tanjung Priok–Ancol Timur–Pluit — yang dikelola perusahaan milik Jusuf Hamka, yaitu PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) — dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Dia menilai dugaan penyalahgunaan wewenang dan kerugian negara dalam persoalan tersebut perlu ditindaklanjuti aparat penegak hukum.

Munarman mengatakan berdasarkan dokumen hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terdapat persoalan terkait perpanjangan konsesi jalan tol tersebut hingga 2060.

Pasalnya, perpanjangan konsesi dilakukan tanpa proses tender atau lelang.

“Jadi, ada dua proyek sebetulnya yang tidak dilelang, tapi dijadikan satu, dan itu dilakukan tanpa melalui prosedur hukum yang benar menurut hasil audit BPK, bukan menurut saya,” kata Munarman.

Proyek pengembangan Jalan Tol Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Pluit yang dikelola PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) menjadi sorotan dalam diskusi bertajuk “Membongkar Mafia Oligarki di Jalan Tol Era Jokowi” yang digelar di Sofyan Hotel Cut Meutia, Menteng, Jakarta, Senin (12/10/2026).

Sejumlah persoalan yang dibahas meliputi dugaan korupsi pembengkakan biaya proyek yang mencapai Rp2,3 triliun, perpanjangan konsesi hingga 2060, dan proses penunjukan langsung dalam pengembangan jalan tol layang (elevated).

Menurut dia, perpanjangan konsesi tersebut perlu ditelaah, karena masa konsesi sebelumnya disebut berakhir pada 2025.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya