“Kami mendukung penuh kesiapan pasokan beras SPHP untuk memenuhi kebutuhan koperasi dengan tidak membatasi kuota pemesanan beras SPHP bagi KDKMP, serta terus memperkuat koordinasi agar proses pemesanan, pengiriman, dan pelayanan dapat berjalan dengan lancar,” kata Ahmad Rizal Ramdhani.
Sejalan dengan hal tersebut, BULOG secara paralel tengah melanjutkan proses pemenuhan kebutuhan beras SPHP untuk 1.250 titik KDKMP, yang selanjutnya ditargetkan dapat diperluas secara bertahap hingga 8.000 titik. Perluasan ini dilaksanakan dengan mempertimbangkan kesiapan operasional koperasi, ketersediaan infrastruktur pendukung, serta ketentuan penugasan pemerintah, sehingga distribusi pangan dapat berjalan secara berkelanjutan dan menjangkau lebih banyak wilayah.
Tidak hanya memperkuat distribusi beras SPHP, BULOG juga mendukung pemanfaatan KDKMP sebagai salah satu titik serah program Bantuan Pangan. Hingga 13 Oktober 2026, sebanyak 28 KDKMP di lima provinsi telah terealisasi sebagai lokasi penyerahan bantuan kepada masyarakat penerima manfaat. Jumlah tersebut terdiri atas 16 titik di Jawa Timur, 5 titik di Jawa Barat, 4 titik di Jawa Tengah, 2 titik di Daerah Istimewa Yogyakarta, serta 1 titik di Sulawesi Selatan.
Melalui pemanfaatan KDKMP sebagai titik serah Bantuan Pangan, BULOG berupaya semakin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat tanpa mengesampingkan aspek ketepatan sasaran. Setiap proses penyerahan tetap dilakukan melalui verifikasi identitas dan kesesuaian data penerima manfaat sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga bantuan dapat diterima oleh masyarakat yang berhak.
Pelibatan KDKMP dalam penyaluran Bantuan Pangan juga dilakukan secara bertahap dengan menyesuaikan kesiapan fasilitas dan operasional masing-masing koperasi. Sementara itu, bagi wilayah yang KDKMP-nya belum siap menjadi titik serah, BULOG tetap melaksanakan penyaluran melalui mekanisme reguler.