Berdasarkan undangan yang beredar, rapat kabinet dijadwalkan berlangsung pukul 19.00 WIB. Para menteri, wakil menteri, dan kepala badan diminta mengenakan batik lengan panjang.
Sementara itu, personel TNI dan Polri yang menghadiri kegiatan tersebut diwajibkan mengenakan Pakaian Dinas Upacara (PDU)-4.
Undangan tersebut juga memberikan pengecualian bagi pejabat yang sedang menjalankan tugas khusus, termasuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta bencana, maupun pejabat yang telah memperoleh izin dari Presiden.
Rapat kabinet ini menjadi forum bagi Presiden Prabowo untuk memantau pelaksanaan program Asta Cita di masing-masing kementerian dan lembaga.
(Awaludin)