Masyarakat juga diimbau untuk melakukan konfirmasi apabila menerima pesan atau telepon yang mengatasnamakan keluarga, rekan kerja, maupun instansi tertentu, terutama jika disertai permintaan uang atau data pribadi.
Selain itu, masyarakat dapat memanfaatkan Call Center Polri 110 untuk menyampaikan informasi, melaporkan kejadian, maupun meminta bantuan kepolisian.
“Melalui kepedulian dan partisipasi aktif masyarakat, kita dapat membangun ruang digital yang lebih aman dan nyaman. Polri mengajak seluruh masyarakat untuk saling mengingatkan, berbagi informasi yang benar, dan bersama-sama menjaga lingkungan dari berbagai bentuk kejahatan,” pungkasnya.
(Awaludin)