JAKARTA– Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menyerahkan tugas dan tanggung jawab Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan dan Daerah Terpencil (BNPPDT) kepada Jenderal TNI Maruli Simanjuntak di Kantor Sekretariat Tetap BNPPDT, Jakarta, Senin (19/10/2026). Keduanya juga terlihat melakukan salam komando.
Sebelumnya, Tito menjalankan tugas Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) secara ex officio dalam kapasitasnya sebagai Mendagri.
“Dari perjalanannya, tugas utamanya adalah mengembangkan daerah perbatasan. Harapan kita kalau daerah perbatasan ini dibangun, satu untuk masalah kesejahteraan dan keadilan. Yang kedua menjadi sentra ekonomi baru,” ujar Tito.
Selain pembangunan kawasan, BNPP memiliki tanggung jawab dalam pengelolaan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) serta penanganan persoalan batas negara. Tito juga menyoroti persoalan pada sejumlah segmen perbatasan Indonesia–Malaysia dan Indonesia–Timor-Leste yang masih memerlukan penanganan.
Di luar kawasan perbatasan, pengembangan daerah terpencil juga menjadi perhatian BNPPDT. Pulau Enggano, Pulau Nias, dan Pulau Rondo sebagai wilayah yang memerlukan perhatian dalam pemerataan pembangunan, terutama untuk menjangkau masyarakat yang menghadapi keterbatasan akses dan pelayanan.
“Peningkatan kesejahteraan masyarakat tidak hanya berkaitan dengan pemerataan pembangunan, tetapi juga berperan dalam memperkuat nasionalisme serta ketahanan wilayah dari potensi infiltrasi pihak luar,” ujarnya.