JAKARTA – Tim penyidik Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya membeberkan perkembangan kasus dugaan pembunuhan Bharada Laurentius Valdo Fernandez Lawai. Kuasa hukum keluarga korban, Petrus Bala Pattyona, menyampaikan penyidik telah memberikan penjelasan terperinci mengenai jalannya proses penyidikan dan dugaan motif di balik peristiwa tersebut.
"Penjelasan penyidik, pelaku ini melampiaskan kemarahan kepada korban karena teman-teman seangkatan korban sering mem-bully tersangka. Jadi bukan almarhum yang mem-bully, tapi teman temannya," ujar Petrus, Senin (19/10/2026).
"Penyidik melakukan proses ini sangat profesional karena semua informasi apa pun di-cross-check, termasuk mereka memiliki data yang sangat akurat, yaitu CCTV," tuturnya.
Namun, kata dia, penyidik menegaskan masih mendalami bentuk perundungan dan kepemilikan senapan laras panjang yang digunakan pelaku. Selain itu, isu mengenai indikasi gangguan psikologis yang dialami pelaku juga masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.
"Informasi dia ada gangguan, itu pun masih informasi yang harus didalami. Informasi mengapa ini kejadiannya atau apakah pelaku tunggal, tadi penyidik sudah menjelaskan kepada kami sampai saat ini pelakunya tunggal, si AA," katanya.
Petrus mengapresiasi penanganan kasus oleh penyidik Jatanras Polda Metro Jaya yang dinilainya sangat profesional dan transparan. Menurutnya, penyidikan ini didukung bukti-bukti kuat dan akurat, salah satunya rekaman kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian.
"Penyidik meminta tim pengacara dan keluarga untuk mempercayakan penuh proses ini kepada mereka. Semua data di-cross-check dan didukung bukti yang sangat akurat, seperti CCTV," ungkap Petrus.
Polda Metro Jaya berjanji akan mengumumkan perkembangan kasus secara resmi kepada publik setelah seluruh konstruksi tindak pidana menjadi terang benderang.
(Arief Setyadi )