Sidang Korupsi Kuota Haji, Ustadz Khalid Basalamah Akui Ada Pengembalian Uang ke KPK

Nur Khabibi, Jurnalis
Selasa 20 Oktober 2026 16:24 WIB
Ustadz Khalid Zeed Abdullah Basalamah alias Khalid Basalamah (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Direktur Uhud Tour sekaligus pemilik PT Zahra Oto Mandiri, Ustadz Khalid Zeed Abdullah Basalamah alias Khalid Basalamah, mengakui adanya penyerahan uang sebesar USD354.500 kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu disampaikan Khalid saat bersaksi dalam sidang lanjutan, kasus dugaan korupsi kuota haji di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (20/10/2026).

Dalam persidangan, jaksa mendalami hubungan Khalid dengan Muhammad Ulfi Makhrija, yang diakui Khalid sebagai stafnya. Ulfi diketahui sebagai pihak yang menyerahkan uang tersebut kepada KPK.

"Ini adalah barang bukti, izin Ibu Ketua, nomor barang bukti nomor 1590, terdapat sejumlah uang dalam pecahan 100 US Dolar. Jika dalam barang bukti bunyinya adalah seperti ini, 1590: uang tunai sebesar 354.500 Dolar Amerika dalam bentuk pecahan 100 US Dolar sebanyak 3.545 lembar. Saudara mengetahui tentang hal ini, Saudara Saksi?" tanya jaksa.

"Uang ini bisa Saudara ceritakan, apakah uang ini selanjutnya diserahkan oleh nama Ulfi tadi?" tanya jaksa.

"Iya," jawab Khalid membenarkan.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya