JAKARTA - PT Oriana Cakrawala Tour & Travel mengaku memberangkatkan sejumlah jemaah haji menggunakan kuota petugas haji pada 2023 dan 2024. Namun, sebagian orang yang diberangkatkan menggunakan kuota tersebut tidak menjalankan tugas sebagai petugas haji.
Staf PT Oriana Cakrawala Tour & Travel, Siti Zulaikha, mengatakan bahwa pada 2023 perusahaannya memberangkatkan lima orang menggunakan kuota petugas haji. Namun, hanya dua orang yang benar-benar menjalankan tugas sebagai petugas haji, sedangkan tiga lainnya berangkat sebagai jemaah biasa.
"Tiga orang sebagai jemaah," ujar Siti dalam persidangan kasus kuota haji di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (15/10/2026).
Pada 2024, perusahaan travel tersebut kembali memberangkatkan tujuh orang menggunakan kuota petugas haji. Siti mengungkapkan, enam dari tujuh orang tersebut merupakan jemaah biasa yang tidak menjalankan tugas sebagai petugas haji.
Siti mengatakan, biaya yang dibayarkan para jemaah tersebut bervariasi, mulai dari 13.500 hingga 20.000 dolar AS per orang. Perbedaan biaya itu bergantung pada kelas layanan yang dipilih jemaah.
"Beda-beda. Rata-rata 13.500 sampai ada yang 20.000 karena bisnis kelas," kata Siti.