Budi menjelaskan, penyidik masih mencermati perkembangan untuk menentukan langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan menerbitkan surat panggilan kedua atau melakukan penjemputan paksa.
KPK belum memastikan jadwal pemanggilan berikutnya. Namun, Budi berharap pihak yang dimaksud bersikap kooperatif dan memenuhi panggilan penyidik.
"Artinya, keterangan Saudara NW selaku Menteri ATR/BPN dibutuhkan oleh penyidik untuk menjelaskan bagaimana duduk persoalan ini secara utuh, bagaimana peran dari masing-masing tersangka, bagaimana peran dari para pihak," ujarnya.
"Apakah kemudian perkara ini berhenti di titik ini atau kemudian masih terus dapat dikembangkan kepada pihak-pihak yang memang punya peran sentral, baik terkait dengan alur perintah ataupun aliran uangnya," sambungnya.
(Awaludin)