Kasus Dugaan Pemerasan dan Pengancaman, Saksi Ungkap Adanya Aliran Dana Rp80 Juta

Tim iNews Media Group , Jurnalis
Selasa 20 Oktober 2026 09:08 WIB
Sidang Perkara Dugaan Pemerasan dan Pengancaman/IMG
Share :

Jaksa juga menyampaikan bahwa berdasarkan keterangan kedua saksi, ketika Vincent mengambil uang dari rekening terdakwa pada 19 Februari 2026, uang tersebut disebut hanya disimpan sebelum akhirnya dikembalikan. “Uang itu hanya disimpan sebelum akhirnya dikembalikan,” tutur Andri.

Dalam persidangan tersebut, pihak terdakwa tidak membantah maupun menyampaikan keberatan atas keterangan yang diberikan kedua saksi perbankan.

Meski demikian, proses persidangan masih berlanjut untuk menguji berbagai keterangan dan bukti yang diajukan dalam perkara tersebut. Persidangan mendatang akan menjadi bagian dari proses pembuktian sebelum majelis hakim mengambil keputusan atas perkara tersebut.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya