Pemprov DKI Terima Hibah Aset Rampasan KPK Senilai Rp9,65 Miliar

Danandaya Arya putra, Jurnalis
Selasa 20 Oktober 2026 20:30 WIB
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto (foto: dok ist)
Share :

Pramono menekankan pentingnya tata kelola aset daerah yang tertib, transparan, dan akuntabel. Menurutnya, pengawasan serta kepatuhan terhadap ketentuan pengelolaan aset merupakan bagian dari upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

Komitmen tersebut, lanjutnya, sejalan dengan capaian Pemprov DKI Jakarta yang memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama sembilan tahun berturut-turut.

“Capaian ini harus dipertahankan melalui pengawasan yang kuat dan pengelolaan aset sesuai ketentuan,” tegasnya.

Pramono berharap kerja sama dengan KPK dapat terus diperkuat, baik dalam pemanfaatan aset hasil penegakan hukum maupun dalam upaya pencegahan korupsi dan pendampingan tata kelola pemerintahan.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada KPK atas penyerahan hibah tersebut. Pramono membuka peluang kerja sama serupa selama pengelolaan aset dilakukan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada KPK. Karena ini adalah hibah yang pertama dari institusi penegak hukum kepada Pemprov DKI,” ungkapnya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya