JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berkolaborasi dengan Polda Metro Jaya untuk menata sejumlah wilayah permukiman, termasuk Kampung Ambon di Jakarta Barat. Langkah ini diambil pascapenggerebekan kasus narkoba oleh pihak kepolisian di kawasan tersebut.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan bahwa penataan juga mencakup kawasan lain yang sempat ditertibkan aparat kepolisian.
"Ya, untuk Kampung Ambon maupun Kebon Kacang dan sebagainya, yang kemarin sempat dilakukan penertiban oleh Polda Metro Jaya, Pemprov DKI Jakarta akan bersinergi bersama-sama untuk melakukan penertiban dan membuat kenyamanan," kata Pramono saat ditemui di Jakarta Selatan, Selasa (13/10/2026).
Pramono menjelaskan bahwa upaya bersama kepolisian tersebut bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan aman bagi warga.
"Seperti yang saya sampaikan, apakah itu Kebon Melati, Kampung Ambon, dan sebagainya, sekarang ini sedang kami lakukan penataan," sambungnya.