Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kampung Ambon dan Boncos Digerebek, 24 Orang Ditangkap

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Sabtu, 10 Oktober 2026 |12:39 WIB
Kampung Ambon dan Boncos Digerebek, 24 Orang Ditangkap
Kampung Ambon Digerebek (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menangkap 24 orang, dalam penggerebekan terkait peredaran narkoba di Jakarta Barat. Mereka diamankan dari dua lokasi, yakni Kampung Ambon dan Kampung Boncos.

“Aparat gabungan menangkap 24 orang yang diduga terkait dengan peredaran di Kampung Ambon dan Kampung Boncos, Jakarta Barat. Mereka ditangkap saat aparat melakukan penggerebekan hari ini,” kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Kristian Siagian, Sabtu (10/10/2026).

Sementara itu, Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Bismo Teguh Prakoso merinci, dari total 24 orang yang diamankan, delapan orang ditangkap di Kampung Boncos dan 16 lainnya di Kampung Ambon.

Bismo menuturkan, ke-24 orang tersebut selanjutnya dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan. Mereka juga menjalani tes urine untuk mengetahui ada atau tidaknya indikasi konsumsi narkotika.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement