Nusron Wahid Kembali Berkantor di Kementerian ATR/BPN, MAKI Desak KPK Terbitkan Surat Cekal

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Rabu 21 Oktober 2026 14:49 WIB
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid. (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA — Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) membeberkan informasi terbaru terkait keberadaan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid. Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, menyebut Nusron telah kembali berkantor di Gedung Kementerian ATR/BPN, Jalan Sisingamangaraja, Jakarta Selatan, pada Rabu (21/10/2026).

Berdasarkan informasi yang diperoleh MAKI, Nusron terlihat berkantor di lantai 2 gedung kementerian sejak sore hari. Terdapat perbedaan signifikan pada gestur maupun protokoler yang ia gunakan.

"Informasi yang kami terima, mobil dinasnya parkir di area belakang, tidak di lobi depan seperti biasanya. Namun, Nusron tampak santai dan sangat percaya diri selama berkantor, berbeda dengan minggu lalu yang terlihat gelisah dan gundah," ujar Boyamin Saiman dalam keterangannya, Rabu (21/10/2026).

Menurutnya, kehadiran Nusron di Jakarta mengonfirmasi informasi yang sebelumnya telah ia sampaikan. Ia memprediksi Nusron masih akan tetap menjalankan aktivitasnya di kantor Kementerian ATR/BPN lantaran belum ada agenda dinas luar resmi.

Melihat keberadaan Nusron yang sudah berada di Jakarta, MAKI mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera mengambil langkah tegas. Boyamin meminta lembaga antirasuah tersebut segera menjemput atau melayangkan surat pemanggilan kembali secara resmi.

Tak hanya itu, MAKI juga menuntut KPK untuk memprioritaskan tindakan pencegahan bepergian ke luar negeri. "KPK harus segera menerbitkan surat pencegahan ke Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mencegah yang bersangkutan bepergian ke luar negeri saat dipanggil nanti," kata Boyamin.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya