JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menegaskan, belum menerima permohonan pencekalan terhadap Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid.
Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengatakan, pihaknya belum menerima permohonan pencekalan terhadap Nusron.
"Sampai saat ini belum (pencekalan Nusron), belum ada," kata Hendarsam kepada wartawan, Selasa (20/10/2026).
Ia menjelaskan, penerbitan pencekalan oleh Imigrasi dilakukan berdasarkan permohonan dari instansi terkait. Menurut dia, Imigrasi bertindak sebagai pelaksana teknis yang menjalankan permintaan dari aparat penegak hukum (APH) maupun kementerian dan lembaga lainnya.
"Jadi, sebagai pelaksana teknis kami hanya menjalankan eh permintaan atau permohonan dari instansi terkait, dari APH atau dari kementerian lembaga lain," tuturnya.