“Saya bilang, ‘Beliau noh, jadi hati-hati, Pak Lampri, kita kan teman. Hati-hati dan sampaikan sama Pak Menteri juga, Pak Nusron juga. Hati-hati juga,’” tegas Hercules.
Lampri diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama tujuh orang lainnya dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan HGB PT Summarecon Agung di Kabupaten Bogor.
Tujuh tersangka lainnya yakni Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, Direktur Utama PT Summarecon Agung Adrianto Pitojo Adhi, Rizal Pahlevi, Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq, Erwin, dan Muhammad Fakhry.
(Fahmi Firdaus )