JAKARTA - Ketua Umum GRIB Jaya, Rosario de Marshall alias Hercules, mengungkap alasan dirinya menyerahkan uang Rp800 juta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Uang yang sebelumnya diterima dari pengacara PT Summarecon Agung itu dikembalikan agar penyidik dapat menelusuri asal-usul dan peruntukannya.
Hercules mengatakan, keputusan tersebut diambil setelah dirinya mengetahui adanya klaim bahwa sengketa lahan antara pihak Summarecon dan ahli waris telah diselesaikan melalui kesepakatan damai dengannya.
Padahal, menurut Hercules, dirinya tidak pernah menyepakati perdamaian sebagaimana yang diklaim oleh pengacara tersebut.
“Saya kaget. Saya bilang, damai di mana? Dan damainya damai yang bagaimana?” ujar Hercules dalam program The Prime Show di iNews, Rabu (21/10/2026).
Namun, ia mengaku terkejut ketika mengetahui pengacara tersebut disebut-sebut mengklaim telah mencapai kesepakatan damai dengannya dan meminta pencabutan pemblokiran lahan dengan alasan sengketa telah diselesaikan.
“Dia sudah gembar-gembor di luar itu, bahwa dia sudah bikin perdamaian dengan saya. Sudah bikin perdamaian dan dia menekan pengacara suruh cabut,” kata Hercules.