Bareskrim Gerebek Gudang Penyelundupan Lobster Berkedok Toko Buah di Depok

Zakky Mubarok Santosa, Jurnalis
Kamis 22 Oktober 2026 09:41 WIB
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Moh. Irhamni (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, membongkar gudang penampungan benih bening lobster (BBL) ilegal yang diduga akan diselundupkan ke Vietnam.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Moh. Irhamni mengungkapkan, dalam pengembangan kasus tersebut, petugas mengamankan dua tersangka berinisial I dan F yang diduga berperan dalam jaringan penyelundupan ini.

Berdasarkan hasil penyidikan, lokasi penggerebekan di kawasan Jalan Cirendeu, Kota Depok, disamarkan oleh para pelaku sebagai toko buah agar tidak menimbulkan kecurigaan warga sekitar.

"Masyarakat di sini tahunya adalah toko buah ataupun pedagang buah. Ternyata, setiap membawa baby lobster ini melalui sterofom dikira dia adalah buah, pedagang buah," ujar Irhamni, Kamis (22/10/2026).

"Kalau dari koper, modus koper ini penyelundupannya melalui udara, di Bandara Soekarno-Hatta. Tapi kalau yang sterofom ini lewat darat, lewat jalur darat," kata Irhamni.

Ia menjelaskan, di lokasi penampungan tersebut, benih lobster yang didatangkan dari kawasan pantai selatan Jawa dikarantina kembali, diberi pasokan oksigen, lalu dikemas sebelum diselundupkan.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya