"Enggak juga. Sebetulnya dari dari awal kita sudah mau mengajukan. Karena kan sebagai orang yang memperhatikan apa, pada dimensi penegakan hukum," katanya.
Sementara Denny Indrayana yang juga mantan Wamenkumham menilai, tindakan tersebut bentuk serangan balik karena dirinya berisikap kritis terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
"Ya begitulah modus lama, serangan balik kalau kita bersikap kritis. Ya ini Solo strike back, Solo melakukan serangan balik karena skandal Gibran-Jokowi," ujar Denny.
Meski demikian, Denny menanggapi permohonan praperadilan tersebut dengan santai. "Saya menyebutnya Gibran Jo-Gate Jadi tanggapannya, dijogetin aja," ucapnya.
(Arief Setyadi )