Kejagung Selamatkan Uang Negara Rp24 Triliun Selama Dua Tahun Pemerintahan Prabowo

Fahmi Firdaus , Jurnalis
Kamis 22 Oktober 2026 16:24 WIB
Tumpukan Uang Rp13,2 Triliun Hasil Penindakan Satgas PKH/Okezone
Share :

"Kalau koruptor hanya dipenjara tapi uangnya tetap dinikmati keluarganya, itu gagal. Yang dilakukan Kejagung sekarang, buru orangnya, sita asetnya, kembalikan ke negara. Itu keadilan substantif," lanjutnya.

Masriadi mengungkapkan, kasus korupsi kakap yang asetnya berhasil dipulihkan Kejagung diantaranya adalah kasus tata kelola minyak mentah, kasus penyerobotan lahan kawasan hutan, kasus transfer pricing, kasus korupsi MBG, kasus korupsi tata kelola nikel Sultra dan lain sebagainya.

Dengan sejumlah kasus korupsi kakap tersebut, Masriadi menegaskan, angka Rp24 triliun yang berhasil dipulihkan itu bukan angka di atas kertas.

"Itu uang nyata yang kembali dan itu semua merupakan kerja senyap yang hasilnya nyata. Ini yang harus diapresiasi publik," tutup Masriadi.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya