Sumaryo mengatakan, pihaknya juga melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan DK Jakarta. Kemudian, proses penanganan akan dilakukan oleh Polsek Cempaka Putih sesuai prosedur yang berlaku.
Rutan Kelas I Jakarta Pusat berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan terhadap setiap pengunjung dan barang bawaan guna mencegah masuknya barang terlarang serta menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan.
“Kami akan terus memperkuat pengawasan dan memastikan setiap prosedur pengamanan dilaksanakan secara konsisten, profesional, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Sumaryo.
(Arief Setyadi )