Pemerintah Perkuat Peran Pemda Awasi Program MBG

Tim Okezone, Jurnalis
Rabu 28 Oktober 2026 19:32 WIB
Mendagri Tito Karnavian dan Kepala BGN Sudaryono (Foto: Ist)
Share :

Satgas MBG terdiri atas perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) yang membidangi kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, lingkungan hidup, pertanian, peternakan, perikanan, dan ketahanan pangan, serta unsur inspektorat. Inspeksi dilakukan bersama unsur Badan Gizi Nasional (BGN) di daerah dengan mengacu pada 14 indikator kelayakan operasional SPPG yang telah disusun BGN.

Pemeriksaan mencakup kelayakan operasional SPPG, termasuk kualitas dan menu makanan yang disediakan. Langkah ini bertujuan menjaga mutu makanan yang diterima penerima manfaat sekaligus meminimalkan sisa makanan (food waste).

“Apa saja tugas mereka (Satgas MBG)? Di antaranya adalah dalam jangka pendek, melakukan inspeksi. Melihat SPPG apakah layak atau tidak, ada list indikator yang sudah disiapkan oleh Kepala BGN. Dan setelah itu nanti dibuat semacam kesimpulan,” ujar Mendagri.

Selain memeriksa operasional SPPG, pemerintah daerah juga diminta mengevaluasi penerima manfaat, khususnya di wilayah perkotaan. Evaluasi dilakukan melalui penyebaran angket dengan melibatkan kepala sekolah dan komite sekolah untuk memperoleh masukan mengenai pelaksanaan program.

Hasil inspeksi dan evaluasi tersebut selanjutnya dilaporkan kepada BGN, dengan tembusan kepada Kemendagri. Laporan harus memuat rekomendasi mengenai kelayakan operasional SPPG, yakni layak dilanjutkan, layak dilanjutkan dengan perbaikan, atau tidak layak dilanjutkan, disertai alasan singkat.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya