Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

BGN Bikin Aplikasi Rating MBG, Dapur SPPG Bisa Dirating 1-5

Yuwantoro Winduajie , Jurnalis-Jum'at, 25 September 2026 |15:46 WIB
BGN Bikin Aplikasi Rating MBG, Dapur SPPG Bisa Dirating 1-5
Siswa sedang santap Makan Bergizi Gratis (Foto: Ist/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Badan Gizi Nasional (BGN) tengah mempersiapkan aplikasi rating Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai bagian dari penguatan pengawasan dan evaluasi kualitas layanan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Nantinya, kepala sekolah dan guru dapat memberikan penilaian secara langsung terhadap layanan SPPG yang melayani satuan pendidikan masing-masing.

Aplikasi ini dirancang untuk membuka ruang umpan balik yang lebih sistematis dari sekolah sebagai pihak yang berinteraksi langsung dengan pelaksanaan MBG. Penilaian dapat mencakup sejumlah aspek layanan, antara lain ketepatan waktu distribusi serta kelayakan dan kualitas menu yang diterima peserta didik.

Juru Bicara BGN, Tysa Novenny, mengatakan, keterlibatan sekolah menjadi bagian penting dalam membangun sistem pengawasan yang responsif. Menurutnya, sekolah tidak hanya menjadi penerima layanan, tetapi juga memiliki ruang untuk menyampaikan penilaian berdasarkan kondisi yang mereka temui secara langsung di lapangan.

“Melalui aplikasi rating MBG, kami ingin memastikan suara dari sekolah dapat tersampaikan secara langsung dan menjadi bagian dari proses evaluasi layanan. Kepala sekolah dan guru nantinya dapat memberikan penilaian sekaligus mencantumkan catatan apabila terdapat layanan yang belum sesuai. Masukan tersebut menjadi bahan bagi BGN untuk melihat bagian mana yang perlu segera diperbaiki,” ujar Tysa, dikutip Jumat (25/9/2026).

Dalam aplikasi tersebut, sekolah nantinya dapat memberikan penilaian menggunakan skala bintang 1 hingga bintang 5, disertai catatan mengenai aspek layanan yang dinilai. Mekanisme ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih terukur mengenai kualitas layanan SPPG sekaligus membantu BGN mengidentifikasi persoalan yang membutuhkan tindak lanjut.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement