Pembahasan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi lintas negara dalam menghadapi risiko bencana yang dampaknya dapat dirasakan oleh masyarakat di kedua sisi perbatasan.
Dalam bidang sosial dan kebudayaan, Indonesia dan Malaysia juga membahas penyelarasan penyusunan Standard Operating Procedure (SOP) proses pemulangan jenazah antara Provinsi Riau dan Kepulauan Riau dengan Negeri Johor dan Melaka.
Safrizal menekankan pentingnya penyelesaian berbagai persoalan lintas batas melalui koordinasi yang cepat dan mekanisme kerja sama yang jelas.
“Persoalan di kawasan perbatasan sering kali tidak mengenal batas administratif negara. Karena itu, diperlukan komunikasi, koordinasi, dan mekanisme penanganan bersama agar pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan secara lebih cepat dan efektif,” pungkasnya.
Dalam persidangan tersebut, delegasi Malaysia turut menyampaikan apresiasi atas upaya Pemerintah Indonesia dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Malaysia juga membuka peluang pemberian bantuan untuk mendukung penanganan karhutla, sebagai bagian dari penguatan kerja sama kedua negara dalam menghadapi ancaman bencana lingkungan.
(Fahmi Firdaus )