SUKABUMI - Berdasarkan hasil verifikasi faktual yang dilakukan KPUD Kota Sukabumi terhadap partai politik memperlihatkan kepengurusan parpol baru lebih didominasi muka-muka lama.
Muka lama yang sebelumnya duduk di kepengurusan partai politik peserta Pemilu Legislatif (Pileg) 2004) lalu, kembali mendominasi di kepengurusan berbagai partai yang lolos verifikasi.
Menurut Ketua Kelompok Kerja (Pokja) verifikasi parpol KPUD Kota Sukabumi, Lukmanul Hakim, dari hasil pendataan yang dilakukan oleh KPUD Provinsi Jabar, jumlah partai politik baru yang ada wilayah Kota Sukabumi berjumlah 16 parpol.
Sementara hari ini, KPUD telah memverifikasi lima parpol. Kelima parpol yang telah diverifikasi itu antara lain PPRN, PBN, Hanura, PIS, dan PDP. Â
16 parpol tersebut yaitu, Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN), Partai Gerakan Indonesia Raya (PGIR), Partai Demokrasi Kebangsaan Bersatu (PDKB), Partai Republiku Indonesia, Partai Demokrasi Pembaharuan (PDP), Partai Persatuan Daerah (PPD), Partai Patriot, Partai Kebangsaan Nasional Ulama (PKNU), Partai Pengusaha dan Pekerja, Partai Barisan Nasional (PBN), Partai Reformasi, Partai Indonesia Sejahtera (PIS), Partai Indonesia Tanah Air Kita, Partai Karya Perjuangan (PKP), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), dan Partai Pemuda Indonesia (PPI).
"Lima dari 16 parpol itu telah menjalani verifikasi faktual mulai dari kesekretariatan, kepengurusan dan atribut. Berdasarkan proses itu diketahui ternyata kepengurusan kelima parpol yang telah diverifikasi itu lebih didominasi muka lama yang sebelumnya duduk di kepengurusan parpol peserta Pileg lalu," papar Lukmanul Hakim, Sukabumi, Jumat (20/6/2008).
Sementara 11 parpol lainnya akan segera diverifikasi hingga 23 Juni mendatang. Dengan demikian, jumlah keseluruhan partai politik yang terdaftar secara sementara mencapai 32 parpol.
"Pemilu legislatif lalu jumlah partai politik di kota Sukabumi mencapai 24 parpol. Dari jumlah itu, delapan parpol diantaranya degradasi karena minimnya perolehan suara. Sedangkan 16 partai lainnya hingga kini masih terdaftar. Ditambah dengan jumlah parpol yang baru terbentuk, maka seluruhnya berjumlah 32 parpol. Dengan catatan seluruh parpol baru ini lolos verifikasi," terangnya.
Sementara, Ketua Pokja Pembentukan Panwas Pileg 2009 pada KPUD Kota Sukabumi, Dedi Setiadi menjelaskan sejauh ini lembaganya telah menerima 30 orang pendaftar dari 70 calon anggota panitia pengawasan (Panwas) yang telah mengambil formulir pendaftaran. Diakui Dedi, proses perekrutan lembaga panwas ini relatif lamban akibat terbentur biaya perekrutan yang hingga kini belum tercairkan.
"Bukan hanya dana pembentukan panwas saja, pembentukan panitia pemilu kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) saja telah terlambat satu bulan dari jadwal pembentukan yang ditentukan. Ini akibat terbatasnya anggaran perekrutan," papar Dedi. (ase)
(Syukri Rahmatullah)