Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polres Sragen Razia 500 Botol Miras

Roso Prajoko , Jurnalis-Kamis, 17 Juli 2008 |00:17 WIB
Polres Sragen Razia 500 Botol Miras
A
A
A

SRAGEN - Anggota Kepolisian Polres Sragen Jawa Tengah Rabu siang melakukan razia terhadap sejumlah warung yang kedapatan menjual minuman keras di Pasar Tanon, Kecamatan Tanon, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.

Dalam razia ini, polisi menyisir sejumlah warung yang terletak di sekitar Pasar Tanon. Operasi yang dipimpin Kaur Bin Ops Samapta Iptu Sugi berjalan lancar, tanpa ada perlawanan.

Polisi mendapati sebuah warung yang menjual minuman keras cukup banyak. Dari warung milik Triswanto, polisi menyita hampir 500 botol minuman keras yang terbungkus dalam kardus.

Sejumlah merk minuman keras yang disita antara lain vodka, topi miring, serta minuman lainnya yang memiliki kadar alkohol 43 persen. Selain kedua jenis tadi, polisi juga menyita anggur putih dan beberapa jenis minuman lagi yang memiliki kadar alkohol tinggi.

Dalam Razia ini, pemilik warung Triswanto tidak melakukan perlawanan. Dia justru membantu polisi dengan membawa keluar minuman keras yang dijualnya kedalam truk polisi.

Kaur Bin Ops Samapta Polres Sragen Iptu Sugi menjelaskan, razia ini dilakukan sebagai permulaan menjelang pilpres mendatang.

"Hari ini permulaan saja, dan polisi akan terus melakukan secara rutin mendekati pilpers mendatang," kata Sugi di lokasi operasi minuman keras.

(Kemas Irawan Nurrachman)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement