Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Palsukan Dokumen, Andaryoko "Supriyadi" Diperkarakan

Solichan Arif , Jurnalis-Sabtu, 01 November 2008 |22:18 WIB
Palsukan Dokumen, Andaryoko
A
A
A

BLITAR - Andaryoko "Supriyadi" sepertinya akan terus mendapatkan rongrongan atas kontroversi pengakuannya sebagai pahlawan PETA yang hilang secara misterius tersebut. Kali ini salah seorang fungsionaris FPI Blitar Fahmi Idris mengaku telah melaporkan Andaryoko ke Polres Blitar.

Laporan ini terkait tuduhan telah kebohongan publik seputar pengakuanya sebagai sosok pahlawan Suprijadi yang dicari cari tentara Jepang.

"Saya telah membaca bukunya sebanyak tujuh kali dan banyak keterangan yang tidak masuk akal. Misalnya dikatakannya, saat lari ke Blitar selatan dan makan buah-buahan. Padahal di sana merupakan daerah tandus yang tidak ada buah-buahan. Saya pikir masalah ini harus diselesaikan secara hukum," ujar Fahmi usai forum bedah buku 'Mencari Suprijadi: Kesaksian Pembantu Utama Bung Karno' yang digelar di Perpustakaan Nasional Bung Karno, kompleks Makam Bung Karno, Kelurahan Bendogerit, Blitar, Sabtu (1/11/2008). .

Selain itu, Andaryoko dituduh telah melakukan pemalsuan dokumen dan gelar dari orang yang memberikan surat keterangan kalau dirinya benar-benar tentara PETA.

"Kalau memang itu benar adanya. Apakah  mungkin orang yang usianya sekitar 102 tahun memberikan surat dan tanda tangan. Seperti terlampir dalam bukunya," jelasnya.

Fahmi mengaku telah melaporkan hal ini  secara resmi ke polresta  Blitar pada 9 Oktober 2008 lalu. Dengan laporan tersebut, paling tidak ada tiga pasal yang bisa digunakan polisi menjerat Andaryoko. Yakni pemalsuan dokumen, gelar dan memberikan keterangan palsu kepada masyarakat.

Sementara itu  Baskara T Wardoyo dikonfirmasi seusai acara mengenai laporan polisi ini awalnya mengelak berkomentar. Namun ketika ditanya soal lampiran dokumen surat keterangan dalam bukunya yang dinilai palsu, Baskara mengatakan kalau itu semua sah dan bisa dipertanggungjawabkan secara akademis.

"Kalau secara hukum silahkan saja dibuktikan. Karena itu semua ada buktinya dan tersimpan dengan rapi," ujarnya singkat termasuk menambahkan pihaknya siap menghadapinya.

Dihubungi terpisah, Kasat Reskrim Polresta Blitar AKP Ali Rohmat membenarkan mengenai laporan tersebut. Bahkan polisi sudah memeriksa saksi pelapor (Fahmi).

"Petugas juga sudah  mengamankan barang bukti, yakni buku karangan Baskara T Wardoyo yang berjudul Mencari Supriyadi: Kesaksian Pembantu Utama Bung Karno," katanya.

Ditanya lebih lanjut kapan penyidik akan  memeriksa terlapor yakni penulis Baskara T Wardoyo dan Andaryoko Wisnuprabu, Ali mengaku masih menunggu hasil penyelidikan. Menurut dia pihaknya sudah mengantongi kontak person kedua terlapor.

"Kalau memang sudah diperlukan, kita akan mudah mengontaknya. Karena kita sudah punya kontak person dan alamat rumahnya," pungkasnya.

Seperti diketahui acara bedah buku ini berakhir tanpa kesimpulan sejarah apapun. Dalam acara ini polisi melakukan penjagaan satu peleton personil atau sekitar 30 orang petugas berpakaian preman. Walikota Blitar Djarot Syaiful Hidayat juga tidak hadir dalam acara karena berhalangan. Acara bedah buku ini dimoderatori Iksan Rosyid dari Fakultas Sejarah Unair.

(Hariyanto Kurniawan)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement