JAKARTA - Alain 'Spiderman' Robert yang berencana menaklukan tingginya gedung Wisma Mulia di Jalan Gatot Subroto Selasa 12 November kemarin, sore ini resmi dipulangkan ke negara asalnya, Prancis, oleh Kantor Imigrasi Jakarta Pusat.
Alain diantar mobil Kantor Imigrasi bernomor B 8835 IH sekira pukul 15.20 WIB, Kamis (13/11/2008). "Dia dipulangkan ke Prancis nanti pukul 19.00 WIB menggunakan pesawat Garuda bernomor penerbangan GA 8288," ujar Kepala Kantor Imigrasi Jakpus Bambang Soepadiono di kantornya, Jalan Merpati, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (13/11/2008).
Menurut Bambang, rencananya si manusia laba-laba ini akan transit terlebih dahulu di Singapura dan selanjutnya langsung terbang ke Prancis. "Kami mendapat kiriman (Alain) dari Polres Jakarta Pusat. Dari tindakan penyidikan kepolisian ditemukan adanya pelanggaran," imbuhnya.
Jika dikaitkan dengan aturan keimigrasian, lanjutnya, Alain juga melanggar Pasal 42 Ayat 1 dan 2 serta Pasal 50 Undang-Undang Imigrasi dan Suaka. "Kedatangan dia menggunakan visa on arrival selama tujuh hari sejak kedatangan. Hukumannya denda maksimal Rp25 juta datau kurungan paling lama 5 tahun," jelasnya.
Alain sempat menjadi perhatian beberapa wartawan dan staf Imigrasi, saat pria berusia 40 tahun itu keluar dari kantor Imigrasi. Dia sempat melihat ke atas gedung tersebut sebelum memasuki mobil. "Alain mau lagi tuh," seloroh beberapa wartawan.
(Dede Suryana)